
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meningkatkan eskalasi perang dagang global dengan serangkaian tarif impor resiprokal yang menargetkan produk dan negara tertentu.
Dikutip dari Reuters, Jumat (11/7), Trump telah menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen pada semua impor ke AS sejak April 2025, serta bea tambahan pada produk atau negara tertentu dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut daftar tarif impor yang diumumkan Trump, baik itu yang sudah maupun akan berlaku:
Tarif komoditas yang berlaku
Baja dan aluminium - 50 persen
Mobil dan suku cadang mobil - 25 persen
Tarif komoditas yang terancam
Tembaga - 50 persen (berlaku mulai 1 Agustus)
Farmasi - hingga 200 persen
Semikonduktor - 25 persen atau lebih tinggi
Film - 100 persen
Kayu dan balok kayu
Mineral penting
Pesawat terbang, mesin dan suku cadangnya
Tarif negara yang berlaku
Kanada - 10 persen untuk produk energi, 25 persen untuk produk lain yang tidak tercakup dalam Perjanjian AS-Kanada-Meksiko
Meksiko - 25 persen untuk produk yang tidak tercakup dalam USMCA
China - 30 persen dengan tarif tambahan pada beberapa produk
Inggris Raya - 10 persen dengan beberapa impor otomotif dan logam dibebaskan dari tarif global yang lebih tinggi
Vietnam - 20 persen untuk beberapa produk, 40 persen untuk transshipment dari negara ketiga
Tarif negara yang terancam berlaku mulai 1 Agustus 2025:
Aljazair 30 persen
Bangladesh 35 persen
Bosnia dan Herzegovina 30 persen
Brasil 50 persen
Brunei 25 persen
Kamboja 36 persen
Indonesia 32 persen
Irak 30 persen
Jepang 25 persen
Kazakstan 25 persen
Laos 40 persen
Libya 30 persen
Malaysia 25 persen
Moldova 25 persen
Myanmar 40 persen
Filipina 20 persen
Serbia 35 persen
Sri Lanka 30 persen
Afrika Selatan 30 pesen
Korea Selatan 25 persen
Thailand 36 persen
Tunisia 25 persen