Dalam agama Islam, puasa Ramadan menjadi sebuah kewajiban. Apabila memiliki halangan untuk berpuasa, umat Islam diwajibkan untuk mengganti atau membayar fidyah. Akan tetapi, banyak yang belum tahu hitungan bayar fidyah dengan uang.
Apabila sampai lupa dan tidak membayar utang puasa, maka dosa akan ditanggung hingga mati. Maka dari itu, jika sudah melewati satu tahun kalender Hijriah atau tidak mampu membayar puasa untuk segera membayarkan fidyah.
Hitungan Bayar Fidyah dengan Uang yang Meninggalkan Puasa Ramadan
Puasa Ramadan merupakan salah rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim yang telah melewati syarat. Apabila memiliki halangan saat menunaikan puasa Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk mengqada atau menggantinya di kemudian hari.
Akan tetapi, jika tetap tidak bisa melaksanakan puasa di kemudian hari, maka diwajibkan untuk membayar fidyah. Allah Swt. berfirman:
Dikutip dari laman baznas.go.id, besaran fidyah yang wajib dibayarkan adalah sebagai berikut.
Akan tetapi, fidyah yang diberikan tidak boleh dalam berbentuk uang. Sebagai gantinya, uang untuk membayar fidyah diganti menjadi makanan pokok yang diberikan kepada orang miskin.
Untuk hitungan bayar fidyah dengan uang berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya sebesar Rp60.000 per hari per jiwa.
Apabila lebih dari satu hari, maka biaya tersebut dikalikan dengan hari meninggalkan puasa Ramadan. Contoh:
Sekarang sudah tahu hitungan bayar fidyah dengan uang bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadan, bukan? Maka dari itu, segera untuk membayarnya agar tidak sampai lupa sampai tidak melengkapi utang puasa Ramadan. (MZM)