
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang ke Jakarta yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menyebutkan, berdasarkan perhitungan, hanya 10-15 ribu
"Tahun 2025 berdasarkan perhitungan kami sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 jiwa pendatang baru akan datang ke Jakarta pada musim pasca hari raya tahun ini," ujar Kadisdukcapil Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Jumat (4/4).
Budi menjelaskan ada beberapa faktor yang memengaruhi turunya tren para pendatang mengadu nasib di Ibu kota Indonesia itu.
"Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hal tersebut seperti sosialisasi yang telah kami lakukan atas program penataan administrasi kependudukan sesuai domisili," jelasnya.
Selain itu adanya persaingan di Jakarta yang semakin ketat, serta Jakarta bukan satu-satu kota besar di Indonesia dan itu jadi opsi/pilihan bagi para urban untuk menjadi kota tujuan baru.
Lebih lanjut sebagai informasi, bahwa pendatang pasca hari raya tahun lalu 2024 sebesar 16.207 jiwa, turun sekitar 37,47% dari tahun 2023 yaitu sebesar 25.918 jiwa.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kependudukan yang salah satunya mengatur pemberian bantuan sosial (bansos). Pemprov DKI menyebutkan calon penerima bansos sudah harus tercatat minimal 10 tahun sebagai menetap dan teregistrasi sebagai warga Jakarta.
"Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Rabu (2/4).
Budi mengatakan aturan ini ditujukan agar warga dari luar Jakarta tidak datang ke Jakarta hanya demi bansos Pemprov. Dia mengatakan Pemprov ingin menjamin Jakarta menjadi daerah yang aman dan nyaman. (H-4)