Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fadhil Hasan, menganggap cara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menentukan tarif impor ke sejumlah negara tak memiliki basis perhitungan ekonomi yang jelas. Indonesia juga terkena tarif tersebut sebesar 32 persen.
"Cara mereka menentukan resiprokal tarif yang dikenakan kepada negara-negara itu perhitungannya itu enggak memiliki basis ekonomi yang jelas," kata Fadhil Hasan secara daring, Jumat (4/4).
Menurutnya, angka 32 persen untuk Indonesia itu berdasar perhitungan dari Pemerintah AS bahwa Indonesia sebelumnya sudah menerapkan tarif 64 persen terhadap produk AS yang diekspor ke RI.
Namun, Fadhil menilai sebenarnya level tarif Indonesia terhadap produk AS tak sampai 64 persen alias hanya di angka 8 sampai 9 persen.
Fadhil juga menduga alasan AS memutuskan angka 32 persen karena menganggap bahwa 64 persen tarif yang diberlakukan RI adalah jumlah defisit yang terjadi dalam perdagangan antarkedua negara, yakni sekitar USD 16,8 miliar.
Fadhil mengatakan angka yang menurut AS defisit tersebut merupakan angka surplus bagi Indonesia. Ia mengungkapkan USD 16,8 miliar dibagi total impor AS dari Indonesia sekitar USD 28 miliar.
Kalau ditotal, angka ini mencetak persentase sebesar 64 persen. Untuk itu, AS menetapkan setengah dari persentase tersebut yakni 32 persen resiprokal tarif impor baru ke Indonesia.
"Makanya mereka mengenakan tarif resiprokal 32 persen atau setengahnya daripada apa yang dikenakan oleh tarif pemerintah Indonesia versi mereka ya," ungkap Fadhil.
"Ekonom di Amerika Serikat sendiri juga mentertawakan metode atau formula tersebut," tambahnya.
Meski demikian, Fadhil mengatakan dampak ke Indonesia atas kebijakan tarif Trump cenderung moderat karena RI tak terlalu bergantung kepada pasar AS. Tapi, beberapa produk ekspor RI yang akan terdampak adalah tekstil, garmen, alas kaki, dan crude palm oil (CPO).
"Saya kira sekitar 10,5 persen sell daripada ekspor Indonesia ke AS itu cukup besar tetapi tidak terlalu tergantung kepada AS sebagaimana negara Vietnam dan Thailand," ujar Fadhil.
Lebih lanjut, Fadhil menilai ada implikasi selain dari perdagangan, misalnya terkait depresiasi nilai tukar rupiah. Kata Fadhil, adanya kebijakan ini maka produk yang dijual di AS akan semakin mahal harganya dan memberi tekanan terhadap inflasi.
"Kalau inflasi meningkat maka kemudian kebijakan The Fed biasanya mengontrol inflasi maka menaikan suku bunganya, ada tekanan terhadap inflasi. Kalau dinaikan, terjadi capital outflow, ini menyebabkan depresiasi lebih lanjut daripada nilai tukar rupiah kita," terang Fadhil.
Fadhil menjelaskan jika rupiah semakin terdepresiasi terhadap dolar, maka efeknya bakal kemana-mana, termasuk utang RI. Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah dalam jangka menengah dan panjang atas kebijakan tarif impor Trump, yaitu mengurangi kebergantungan terhadap AS, dan melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor ke negara lain yang memiliki hubungan baik dan lebih terbuka.