
Presiden AS Donald Trump memberikan bocoran soal tarif impor terbaru. Katanya tarif dipatok dari 10 persen hingga 70 persen.
Dia sudah menandatangani surat untuk 12 negara berisi besaran tarif impor. Rencananya surat-surat tersebut dikirim Senin (7/7) waktu AS karena pemberlakukan tarif mulai 1 Agustus 2025.
"Saya sudah menandatangani beberapa surat dan itu akan dikirim pada Senin, mungkin dua belas. Besaran tarifnya pun berbeda-beda," katanya dikutip dari Reuters, Minggu (6/7).
Sebelumnya setelah diteken pada 2 April 2025, Trump memutuskan untuk menunda penerapan tarif bea masuk jumbo untuk banyak negara tersebut hingga 9 Juli 2025.
Sebanyak 12 negara itu nantinya hanya memiliki dua pilihan setelah mengetahui pengenaan tarif bea masuk yaitu terima atau tinggalkan. Trump memilih surat sebagai sarana pengumuman tarif, karena dianggap lebih mudah.
Sebelumnya Trump berniat untuk menerima negosiasi dengan sejumlah negara mengenai tingkat tarif, tetapi dia kecewa dengan proses tersebut setelah berulang kali mengalami kemunduran dengan mitra dagang utama, termasuk Jepang dan Uni Eropa.
"Surat-suratnya lebih baik, jauh lebih mudah untuk mengirim surat,” imbuhnya.

Hingga kini, hanya dua kesepakatan yang berhasil dicapai, yaitu dengan Inggris pada Mei untuk mempertahankan tarif 10 persen dan memperoleh perlakuan istimewa untuk beberapa sektor seperti otomotif dan mesin pesawat terbang.
Kemudian kedua, dengan Vietnam, yang memangkas tarif atas banyak barang Vietnam menjadi 20 persen dari ancaman sebelumnya sebesar 46 persen. Lalu sebagai balasannya, Vietnam membebaskan semua barang AS masuk ke Vietnam tanpa bea masuk.
Sementara kesepakatan yang diharapkan dengan India gagal terwujud. Pun dengan Uni Eropa, para diplomat di sana menyatakan belum berhasil mencapai terobosan dalam negosiasi perdagangan dengan pemerintahan Trump dan kemungkinan kini akan berupaya memperpanjang status quo untuk menghindari kenaikan tarif.
Permasalahan tarif bea masuk ini telah jadi permasalahan di pasar keuangan dan perekonomian global. Kondisi ini terjadi setelah Trump meneken bea masuk yang tinggi untuk banyak negara, termasuk Indonesia masuk ke yang kena bea masuk 32 persen.