Liputan6.com, Jakarta - Ketua Konsil Kesehatan Indonesia drg Arianti Anaya mengatakan pihaknya akan memproses laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di Kota Malang, Jawa Timur.
"KKI akan melakukan standard operational procedure (SOP) terhadap semua laporan, termasuk yang di Malang ini, tentu akan kami proses," ujar Arianti dalam Konferensi Pers terkait Penindakan dan Pendisipllinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Jakarta, Kamis (17/4).
Arianti menyebut, KKI akan menyertakan Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta kolegium yang terkait.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kredibilitas KKI sebagai institusi yang bertugas meningkatkan mutu serta menjaga profesionalisme seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Tanah Air.