Soal Amandemen UUD NRI 1945, Lestari Moerdijat Ungkap Sejumlah Persyaratan

3 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyebut perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut disampaikan Rerie saat menjadi pembicara kunci pada acara Diskusi Publik bertema Evaluasi Implementasi Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945, yang digelar Fraksi Partai NasDem MPR RI di Kota Tangerang Selatan, Banten hari ini.

"Diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem MPR RI ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari para ahli dan pengalaman dari pelaku perubahan UUD NRI Tahun 1945," kata Rerie, dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Menurut Rerie, berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dinilai penting. Apalagi, ujar Rerie, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, Rerie berharap perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa datang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara di masa datang.

"Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa amandemen konstitusi bukanlah hal yang tabu dan dilarang. Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," tegas Rerie.

Persyaratan itu antara lain, lanjut dia, perubahan konstitusi tidak dilakukan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekedar menjadi tambal sulam.

Rerie berharap masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara.

"Gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara," pungkasnya.

Hadir pada diskusi tersebut antara lain Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari, Ketua Panitia Ad-Hoc I BP-MPR dan Ketua Komisi A pada Sidang Tahunan MPR-RI tahun 2000-2003 Jacob Samuel Halomoan Lumban Tobing, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Valina Singka Subekti, Sekjen Koalisi Perempuan 1998-2004 Nursyahbani Katjasungkana, Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014 Dr Lukman Hakim Saifuddin dan Pakar Hukum Tata Negara UI Prof Dr Satya Arinanto.

(akn/ega)

Read Entire Article