KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia atau Polri sedang menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme. Operasi tersebut mencakup penangkapan pelaku, pembinaan, dan penyidikan kasus.
Penindakan premanisme itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada jajaran kepolisian daerah (polda) dan kepolisian resor (polres). Surat itu berisi instruksi operasi pemberantasan premanisme dengan langkah intelijen, preemtif, dan preventif yang digelar mulai Mei 2025.
Kapolri mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas premanisme. Listyo menyebutkan kelompok yang melakukan tindakan premanisme dengan menggunakan atribut ormas tertentu te...