Polisi Tangkap Duo Jambret Ponsel Ibu-ibu di Depok

5 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Depok -

Sebuah video memperlihatkan aksi dua orang pria berboncengan motor menjambret handphone (HP) seorang wanita di Cimanggis, Depok. Kini, dua pelaku itu ditangkap polisi.

"Pelaku jambret HP sudah tertangkap oleh Polsek Cimanggis. Motor pelaku, joki dan tersangka sudah dapat," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Tatang Targana saat dihubungi detikcom, Minggu (15/9/2024).

Dia mengatakan pelaku utama AY ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sedangkan AO ditangkap di Kawasan Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku inisial AY dan AO. Pelaku utama di daerah Jagakarsa dan joki di daerah Jakarta Timur," tuturnya.

Dua pelaku itu kini ditahan di Polsek Cimanggis. Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP. "Pasal 362 KUHP," tuturnya.

Sebelumnya, dari video viral yang beredar, terlihat awalnya korban berhenti di depan sebuah rumah. Dinarasikan, korban sedang mencari alamat dan saat itu membuka ponselnya di atas motor.

Kemudian datang 2 pelaku itu mengenakan baju berwarna hitam dan putih dari arah berlawanan. Pelaku kemudian berputar balik dan langsung mengambil HP korban.

Tampak korban juga sempat mengejar pelaku usai aksi penjambretan itu. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Jalan Garuda Kampung Rumbut RT 02 RW 01 Cimanggis, Depok, pada Selasa (10/9).

(isa/isa)

Read Entire Article