Pengemudi Mobil Hantam dan Lindas Bocah 3 Tahun di Ciputat Jadi Tersangka

2 hours ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kasus tabrak lari seorang bocah laki-laki berinisial IKA (3) hingga terlindas mobil di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten sudah naik ke tahap penyidikan. Terkini, polisi resmi menetapkan pria S (51) selaku pengemudi mobil sebagai tersangka.

"Bahwa terhadap pengemudi kendaraan MPV inisial S (51) yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah di tetapkan sebagai Tersangka sejak tanggal 17 September 2024," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rokhmatullah, mengatakan polisi berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengusut kasus ini. Saat ini polisi tengah melengkapi berkas perkara kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis), serta meminta keterangan dari ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta telah melakukan Gelar perkara," jelasnya.

"Bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," imbuhnya.

Sopir Kabur Usai Tabrak Bocah

Diketahui seorang bocah laki-laki berinisial IKA (3) tertabrak dan terlindas satu unit mobil saat menyeberang jalan. Korban tertabrak mobil tersebut hingga tersungkur. Korban juga sempat terlindas ban bagian depan mobil. Warga di sekitar berdatangan membantu korban.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel Ipda Marulloh mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan RE Martadinata Gang Rambutan, Cipayung, Ciputat, Tangsel, pada Selasa (10/9) sore. Korban mengalami luka di kepala dan dilarikan ke RS.

"Kecelakaan melibatkan kendaraan jenis MPV (identitas pengemudi belum diketahui) dengan pejalan kaki inisial IKA (anak laki-laki, umur 3 tahun). Akibat kejadian tersebut, anak inisial IKA mengalami luka di kepala, dan dibawa ke RS Sari Asih Ciputat untuk tindakan medis," kata Ipda Marulloh saat dihubungi, Rabu (11/9).

Marulloh mengatakan peristiwa bermula saat mobil tersebut tengah melaju di gang tempat kejadian. Setiba di lokasi, mobil menabrak dan melindas korban. Alih-alih membantu, pengemudi mobil tersebut justru melarikan diri.

"Setibanya di TKP, datang anak inisial IKA menyeberang jalan yang selanjutnya tertabrak dan terlindas kendaraan tersebut. Setelah kejadian kecelakaan tersebut, mobil sempat berhenti, namun saat sedang bersama-sama menuju rumah sakit, mobil tersebut melarikan diri," jelasnya.

(wnv/ygs)

Read Entire Article