Pengacara Protes soal Permintaan Jaksa Musnahkan Laptop dan iPad Tom Lembong

2 days ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ketua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers usai sidang perdana praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTOKetua tim kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers usai sidang perdana praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Pengacara mantan Mendag Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, melayangkan protes terhadap pernyataan jaksa yang meminta agar laptop dan iPad milik kliennya dimusnahkan.

Ari menilai, permintaan tersebut tak memiliki dasar hukum yang kuat. Pasalnya, peristiwa korupsi impor gula yang didakwakan terjadi 10 tahun lalu, tak berkaitan dengan dua gawai tersebut.

"Sangat tidak memiliki dasar, barang yang disita adalah barang yang ada kaitannya dengan tuduhan kejahatannya. Ini peristiwanya 10 tahun lalu, sedangkan laptop ini baru di beli beberapa bulan lalu. apa hubungannya?" ujar Ari saat dihubungi.

"Ini suatu bentuk kesewenang-wenangan. Abuse of power," tambah dia.

Menurut Ari, tindakan jaksa ini tampak seperti memaksakan untuk menyita barang dari Tom. Penyitaannya pun dianggap tak lazim.

"Karena dalam kasus Pak Tom tidak ada yang bisa disita, jadi dipaksakan laptopnya yang disita. Penyitaaan juga tak lazim, bukan lagi penyidikan, tapi sudah berjalan sidang. Jadi tidak dijadikan sebagai barang bukti. Kalau nanti itu dimusnahkan maka itu kesalahan fatal," tuturnya.

Adapun permintaan itu sebelumnya disampaikan jaksa saat membacakan surat tuntutan untuk Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).

"Bahwa barang bukti tersebut didapatkan di kamar terdakwa Thomas Trikasih Lembong di Rutan Salemba cabang kejaksaan negeri Jakarta Selatan ketika dilakukan sidak," kata jaksa.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) bersama istri Maria Franciska Wihardja tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Fathul Habib Sholeh/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) bersama istri Maria Franciska Wihardja tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Fathul Habib Sholeh/ANTARA FOTO

Jaksa memaparkan, berdasar Pasal 24 ayat 2 juncto Pasal 26 huruf i Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 para tahanan dilarang membawa alat elektronik.

Oleh karenanya, jaksa menilai, dua gawai milik Tom itu harus dirampas untuk negara untuk dilakukan pemusnahan.

"Maka sudah seharusnya barang bukti tersebut dapat dirampas untuk dimusnahkan," ujar jaksa.

Temuan iPad dan laptop di kamar tahanan Tom itu pertama kali terungkap dalam persidangan pada Kamis (22/5) lalu. Saat itu, jaksa mengajukan izin penyitaan terhadap satu unit iPad dan satu unit laptop milik Tom.

"Kali ini Penuntut Umum ingin mengajukan permohonan izin penyitaan dalam tahap penuntutan kepada Yang Mulia Majelis Hakim, terhadap 1 unit komputer tablet merek Apple jenis iPad Pro warna silver dan 1 unit laptop merk Apple warna silver milik terdakwa Thomas Trikasih Lembong, Yang Mulia," ujar jaksa dalam persidangan, Kamis (22/5).

Jaksa menyebut, penyitaan itu diajukan lantaran iPad dan laptop tersebut ditemukan di kamar Tom Lembong saat dilakukan sidak di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara Tom mengaku dua gawai itu digunakannya untuk menulis pleidoi atau nota pembelaan terkait dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

"Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6).

Selain itu, Tom mengaku menggunakan laptop dan iPad tersebut sebagai sarana untuk membaca berkas perkara korupsi uang menjeratnya.

Read Entire Article