Napi Lapas Cipinang Meninggal, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

4 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang narapidana (napi) Lapas Cipinang, Jakarta Timur, laki-laki berinisial D (47) meninggal dunia di dalam kamar sel. Polisi mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh napi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia karena sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam. Diperkirakan korban meninggal karena sakit," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Korban ditemukan meninggal dalam posisi telungkup pada Minggu (15/9) sekitar pukul 19.20 WIB. Korban ditemukan meninggal di dalam Lapas Cipinang Blok Tipe III lantai 3.

Sempat Minta Diantar Makanan

Ade Ary menjelaskan berdasarkan keterangan saksi inisial EJS, korban terakhir bertemu dengannya pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban hendak mandi.

"Sepulang dari kamar mandi, korban bertemu saksi dan sempat memesan makan dan meminta tolong diantar ke kamar korban," katanya.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, saksi EJS menerima makanan dan mengantarkannya ke kamar korban. Berdasarkan keterangan saksi saat itu D tertidur.

"Pukul 21.00 WIB, saksi EJS telah menerima makanan yang dikirim dari pihak lapas dan sesuai dengan pesan korban, kemudian saksi mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban dan melihat korban saat itu tertidur," jelasnya.

Korban Ditemukan Meninggal

Keesokannya, pada Minggu (15/9) sekitar pukul 17.00 WIB, saksi EJS kembali ke kamar korban. Saat itu saksi melihat makanan yang dipesan korban masih ada di posisi yang sama ketika korban tidur telungkup dalam keadaan meninggal.

"Selanjutnya saksi memberi informasi kepada rekan-rekan kamar yang lain dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi 2 (KR) yang bertugas hari ini," ungkapnya.

Petugas lapas yang saat itu melakukan pengecekan terhadap para tahanan yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengecekan.

"Selanjutnya saksi 2 (KR) melakukan pelaporan secara berjenjang kepada Dantin dan diteruskan kepada KPLP guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Timur yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengecekan dan identifikasi ke Lapas Cipinang.

(mei/dhn)

Read Entire Article