Kronologi Cekcok Jual Beli Mobil di Jaktim Versi Pihak Pembeli

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ahmad Paisal Siregar buka suara terkait jual beli mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur yang berujung cekcok. Pihak pembeli melaporkan penjual RAW terkait dugaan pengeroyokan dan penipuan terkait jual beli mobil tersebut.

"Hari ini kita laporkan siapa saja yang melakukan pengeroyokan kepada korban. Korban pun telah divisum. Yang kita laporkan Pasal 378 tentang penipuan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata juru bicara korban, Sultoni di Polres Metro Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (18/9/2024).

Ahmad Paisal datang ke Polres Metro Jakarta Timur juga sekaligus untuk memenuhi panggilan polisi. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.

Sultoni menjelaskan jual beli mobil yang berujung pengeroyokan terhadap kliennya. Awalnya, kliennya itu melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di lokapasar Facebook.

Paisal kemudian mendapatkan arahan oleh Muhamad Ramadan (pemilik nomor rekening) untuk melihat unit di daerah Pondok Kelapa, Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia pun datang ke sana pada Sabtu (14/9) bersama kakak iparnya.

"Ahmad Paisal dan Jamaludin (kakak ipar) mendatangi lokasi pemilik mobil (RAW-red). Dalam proses jual beli hanya ada pemilik mobil RAW dan kedua pembeli bernama Ahmad Paisal dan Jamaludin," kata Sultoni.

Untuk memastikannya, Ahmad Paisal sempat menanyakan tentang hubungan antara Muhamad Ramadan (pemilik rekening) kepada pemilik mobil bernama RAW. Kemudian pemilik mobil mengaku jika Muhamad Ramadan adalah anaknya yang tinggal di Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat transaksi itu, RAW mengaku bahwa anaknya tidak ada di rumah karena sedang bekerja. Kemudian Ahmad Paisal mengecek kondisi mobil dan surat kelengkapan kendaraan.

Menurut Sultoni, Pasial berulang kali menanyakan hubungan RAW dengan Muhamad Ramadan. RAW pun tetap mengatakan bahwa Muhamad Ramadan adalah anaknya.

Setelah Ahmad Paisal yakin akan kondisi dan memastikan nomor mesin dan nomor rangka mobil tersebut sesuai dengan STNK dan BPKB, Faisal kemudian menanyakan untuk cara pembayaran beli mobil tersebut. Singkat cerita, kemudian terjadilah transaksi pembayaran.

"Dalam transaksi itu, Muhamad Ramadan mengatakan untuk mentransfer uang pembayaran mobil tersebut kepada kedua rekening a/n Muhamad Ramadan," kata pria yang juga sebagai Ketua PB Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) itu.

Pada transfer pertama, dilakukan senilai Rp 68 juta ke rekening atas nama Muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada RAW. Kemudian pemilik mobil memberikan BPKB, STNK, buku servis dan buku pedoman kendaraan serta tiga lembar kuitansi yang telah bertandatangan dan salah satunya telah bermeterai.

Setelah terjadi transfer pertama, RAW mengkonfirmasi kepada Muhamad Ramadan melalui handphone milik RAW. Kemudian untuk pelunasan transaksi jual beli tersebut, Jamaludin (kakak ipar Paisal) melakukan transfer yang kedua kalinya sebanyak Rp 72 juta dan menurunya hal itu kembali dikonfirmasi ke Muhamad Ramadan.

"RAW kemudian mengatakan apabila terjadi masalah dalam jual beli ini, dia siap mengganti 2x lipat kerugiannya. Berkat dari instruksi RAW itu, Jamaludin kembali melakukan transfer yang kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB," kata Sultoni.

Setelah pembayaran selesai, keduanya bergegas untuk meninggalkan lokasi. Setelah mobil dihidupkan oleh Jamaludin, RAW justru mengatakan jangan pergi terlebih dahulu, sebelum Muhamad Ramadan mentransfer balik uang penjualan kepada RAW. Setelah proses pembayaran pembelian mobil Rp 140 juta selesai, pemilik mobil bernama RAW justru mengaku bahwa Muhamad Ramadan bukan anaknya melainkan calo.

Setelah mendengar pernyataan dari RAW, Ahmad Paisal dan Jamaludin pun menjadi bingung dan panik. Jamaludin kemudian pergi menggunakan motor dan Ahmad Paisal menggunakan mobil yang sudah dibayar.

"Kemudian RAW justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Paisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi," katanya.

"Kami berharap kendaraan yang telah dibayarkan sebesar Rp140 juta tersebut diserahkan kepada kami. Kita tunggu saja kinerja dari aparat kepolisian," kata Sultoni.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto menyebutkan, pembeli mobil melaporkan kasus penipuan dan pengeroyokan karena telah dikeroyok oleh warga sekitar.

"Kami sedang melakukan penyelidikan karena laporannya baru Sabtu lalu. Korban (penganiayaan) telah dilakukan visum karena mengalami luka saat pengejaran itu," katanya.

(mea/dhn)

Read Entire Article