Kronologi Cekcok Jual Beli Mobil di Jaktim Berujung Saling Lapor

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Jual beli mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur berujung cekcok gara-gara masalah transfer uang. Pihak pembeli dan penjual kemudian saling lapor ke polisi.

Pihak pembeli mengalami luka-luka usai dikeroyok karena diteriaki maling. Di sisi lain, pihak pembeli juga terluka karena mempertahankan mobilnya ketika akan dibawa oleh si pembeli.

Mobil Diiklankan di Medsos

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean menjelaskan peristiwa ini terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9). Kejadian ini bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan anaknya RPSPW melakukan transaksi dengan APS selaku pembeli mobil.

"Pembeli mobil (korban pengeroyokan) melihat ada iklan jual beli mobil di media sosial, kemudian berkomunikasi dengan nomor kontak yang tercantum di medsos tersebut. Setelah itu, pembeli mobil diarahkan ke lokasi untuk mengecek langsung unit kendaraan yang dijual berikut surat kendaraan," kata Armunantho dilansir Antara, Rabu (18/9/2024).

Pembeli mobil berinisial APS pun akhirnya bertemu dengan pemilik mobil dan mengecek kendaraan serta surat-suratnya di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saling Klaim soal Transferan


Pihak pembeli kemudian mentransfer uang sebesar Rp 140 juta. Namun, pemilik mobil tidak menerima uang transfer dari si pembeli mobil.

Si pembeli mobil yang merasa sudah mentransfer uang ke pemilik mobil pun berusaha pergi dengan membawa mobil yang sudah dibayar. Pembeli kemudian diteriaki maling hingga dikeroyok warga.

"Pemilik mobil tersadar belum menerima uang transfer dari si pembeli mobil. Pemilik mobil pun berusaha menghalang-halangi si pembeli mobil yang membawa kendaraan hingga terjatuh. Pemilik mobil berteriak 'maling', sehingga warga pun datang mengeroyok pembeli mobil," kata Armunantho.

Uang yang ditransfer sebesar Rp140 juta itu, kata dia, sudah masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak dari pemilik mobil.

Saling Lapor Polisi

Pemilik mobil dan pembeli mobil saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Pemilik mobil melaporkan kasus perampasan, sementara pembeli melaporkan penipuan dan pengeroyokan karena telah keroyok oleh warga sekitar.

"Bisa jadi kesalahpahaman atau ini kurang teliti. Seharusnya kalau beli mobil itu cek dulu sudah masuk belum transferan atau si pembeli itu juga memastikan uang yang ditransfer itu ke rekening pemilik mobil. Saling crosscheck. Ini yang tidak dilakukan sehingga terjadi kesalahpahaman. Si pembeli sudah merasa mentransfer dan pemilik mobil merasa belum menerima transfer. Pembeli mentransfer ke rekening yang salah yang mengaku-mengaku sebagai anak pemilik mobil," paparnya.

(mea/dhn)

Read Entire Article