KPK Temukan Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyampaikan progres pengejaran buron Harun Masiku. KPK telah menemukan mobil milik Harun.

"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

Nawawi mengatakan, pada awal perkara ini, nama penyidik Rossa Purbo Bekti sempat tidak dimasukkan. Namun, karena Harun tak kunjung ditemukan, Rossa diminta untuk dimasukkan dalam tim penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika perkara itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan memang pada awalnya nama Rossa itu hilang, tidak lagi dimasukkan dalam satgas itu," kata dia.

"Seiring dengan pencarian Masiku yang nggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa, bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," tambahnya.

Nawawi pun mengatakan setiap minggu menghubungi Rossa. Hal itu untuk terus mengawasi pencarian Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). 'Mas, bagaimana perkembangannya, mas?'," ucapnya.


5 Orang Dicegah

KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Kelima orang itu dicegah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan tersangka Harun.

"Pencegahan ini menggunakan dasar sprindik suap untuk tersangka HM," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Selain kasus suap, KPK saat ini tengah membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan terkait kasus Harun. Tessa mengatakan penyidik KPK juga tidak menutup kemungkinan mengumpulkan bukti di kasus perintangan penyidikan dari pencegahan kepada lima orang tersebut.

"Apakah pencegahan ini dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maupun ada peluang untuk melihat obstruction of justice, tentunya penyidik sendiri yang tahu," katanya.

(ial/aik)

Read Entire Article