Gerindra Bakal Pecat Anggota DPRD Mentawai yang Ditangkap Saat Nyabu!

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) dari Gerindra berinisial M (51) tertangkap saat nyabu di sebuah hotel di Padang. Partai Gerindra akan memecat M.

"Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat," kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman dilansir detikSumut, Minggu (22/9/2024).

Habiburokhman menuturkan kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik. Selain itu, kader juga diminta tidak melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade mengaku prihatin dengan penangkapan anggota DPRD Mentawai tersebut. Dia mengatakan sudah menyampaikan informasi tersebut kepada DPP.

"Tentu saja kami prihatin dengan berita ini. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP," kata Andre kepada wartawan.

Selain M, ada dua anggota DPRD Mentawai yang juga ditangkap yakni S (55 tahun) dari Nasdem dan MS (49 tahun) berasal dari Hanura. Ketiganya diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.


Baca selengkapnya di sini.

(dek/knv)

Read Entire Article