Jakarta -
DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat soal usulan nama Pj Gubernur besok. Nama-nama hasil rapat itu akan diserahkan ke Kemendagri di hari yang sama.
"Iya (besok). Kan suratnya dibikin batasnya tanggal 13 (September), dari DPRD besok terakhir. Jadi kalau kita buat rapat jam 10.00 WIB, bisa lah kita antar siang atau sore," kata Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Johnny mengatakan setiap fraksi di DPRD DKI nantinya menyerahkan usulan nama Pj Gubernur dalam rapat. Tiga besar nama yang diusulkan akan disetor ke Kemendagri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap fraksi akan mengusulkan siapa aja yang penting eselon I aktif, nanti kita kerucutkan 3 besar. 3 besar ini yang terbanyak yang kita kirim. Kita kan sekadar usulan, yang menentukan di sana," jelasnya.
Sebelumnya, rapat pembahasan Pj Gubernur DKI Jakarta digelar Rabu (11/9) kemarin. Namun rapat kemarin diskor.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan mengatakan rapat digelar menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4168/SJ yang ditetapkan Plt Sekjen Kemendagri Komjen Tomsi Tohir pada 29 Agustus 2024 lalu.
Dalam surat itu, tiap partai politik menyerahkan tiga nama calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD dan nantinya nama itu akan diusulkan kepada Presiden lewat Kemendagri.
"Masing-masing partai politik yang ada perwakilannya di DPRD DKI sudah menyampaikan pandangan-pandangannya dan dari hasil pembicaraan bahwa mereka siap untuk menyampaikan usulan-usulan nama calon Pj Gubernur pada Jumat mendatang," kata Yani.
(idn/dhn)