Di Tes Capim, Ketua PPATK Cecar Tanak soal 150 LHA Tak Direspons KPK

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dicecar soal laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tidak direspons KPK. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada 150 LHA dari PPATK yang belum ditindaklanjuti KPK.

Hal itu terjadi saat Johanis Tanak menjalani tes wawancara seleksi calon pimpinan (capim) KPK di Gedung Aula 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Ivan menyebut ratusan LHA itu bernilai ribuan triliun rupiah.

"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa? Artinya kalau bisa ada resource, keyakinan saya resource Bapak tuh banyak yang waste," kata Ivan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah ngamat-ngamatin pejabat, ngikut-ngikutin pejabat, lalu kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun mungkin kasus ini," sambungnya.

Tanak kemudian menjelaskan proses penerimaan laporan data dari pihak luar, termasuk PPATK. Dia menyebut laporan itu telah menjadi wewenang Kedeputian Penindakan dan Ekseskusi setelah mendapat disposisi dari pimpinan KPK.

"Jadi semua yang dari Bapak itu sampai kepada pimpinan. Dan kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian. Dan selanjutnya supaya dilaporkan kepada pimpinan," katanya.

Tanak berdalih tuntutan pekerjaan yang banyak di KPK membuat sejumlah laporan menjadi terlewatkan.

"Dan memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga," katanya.

Panelis meminta Tanak untuk memperbaiki tata kelola penerimaan laporan jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK. Tanak pun berjanji membereskan sejumlah laporan dari PPATK yang kini masih terbengkalai di KPK.

"Ya harapannya nanti kalau Bapak jadi pimpinan, kalau ada rezeki Bapak, ini semu ditindaklanjuti dan dibereskan semua. Resource-nya dipake untuk menangani yang sudah jadi gitu," kata Ivan.

"Dan itu yang menjadi pemikiran kami, Pak. Dan saya berharap nantinya, apa yang Bapak sampaikan laporan-laporan itu akan kami sampaikan lagi bahwa ini sudah ditindaklanjuti atau ini tidak ditindaklanjuti karena apa alasannya," timpal Tanak.

(ygs/dwia)

Read Entire Article