INFO NASIONAL - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor IMEI atau lebih dikenal dengan jasa unlock IMEI. Ia menegaskan, pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan atas gawai yang dibeli di luar negeri sebagai barang bawaan penumpang atau dikirim sebagai barang kiriman dari luar negeri.
"Hindari modus penipuan jasa unlock IMEI, registrasikan IMEI secara resmi. Registrasi IMEl melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk handphone, komputer genggam, dan komputer tablet atau HKT yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman luar negeri," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendaftaran IMEI untuk HKT yang dibawa oleh p...