Banggar DPR Beri Prabowo Kemudahan buat Realokasi Anggaran K/L

13 hours ago 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan keleluasaan kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) atas komposisi kabinet yang baru. Hal ini terkait wacana penambahan jumlah kementerian.

Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Dia bilang penyusunan jumlah K/L menjadi kewenangan konstitusional bagi presiden terpilih Prabowo dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

"Dalam rangka memberikan dukungan anggaran atas komposisi kabinet yang baru, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah saat ini sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran K/L yang baru. Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah K/L dalam pemerintahannya," kata Said dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (19/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Said menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang disetujui hari ini telah memberi keleluasaan kepada presiden terpilih untuk jumlah kementerian ke depannya.

"Di dalam RUU APBN 2025 yang sudah kami setujui, khususnya pasal 51, memberikan keleluasaan bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian atau badan, atau memecah kementerian yang ada," kata Said kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9).

Salah satu yang disetujui yaitu postur APBN 2025 terkait belanja negara yang dipatok sebesar Rp 3.621,31 triliun. Jumlah itu terdiri dari belanja K/L Rp 1.160,08 triliun, belanja non K/L Rp 1.541,35 triliun, dan transfer ke daerah Rp 919 triliun.

DPR RI sendiri telah mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ini merupakan inisiatif DPR.

Salah satu substansi utama perubahan pada UU Kementerian Negara yakni Pasal 15 yang mengatur mengenai batasan jumlah kementerian. Jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34, diubah menjadi sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kementerian Era Prabowo Bakal Bertambah

Jumlah kementerian era Prabowo bakal bertambah awalnya disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Ia membeberkan obrolan kopi bahwa jumlah menteri di kabinet Prabowo bakal bertambah menjadi sebanyak 44, dari saat ini 34.

Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo menanggapi kabar tersebut. Pihaknya membenarkan ada penambahan, namun terkait jumlahnya masih disimulasikan.

"Ya kalau kemudian penambahan, itu ada, tapi jumlahnya ini sedang kita simulasikan sesuai dengan optimalisasi kementerian dan dalam rangka mewujudkan janji-janji kampanye yang kemarin itu ada termaktub dalam Asta Cita dan program aksi, sehingga bisa lebih fokus," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).

Lembaga baru yang sudah dibentuk dan akan jalan di era Prabowo adalah Badan Gizi Nasional yang mendapatkan anggaran Rp 71 triliun di 2025 untuk menjalankan program makan bergizi gratis. Ada juga wacana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dipecah menjadi dua.

(acd/kil)

Read Entire Article