Adaro Mau Lepas Anak Usaha, Nilainya Ditaksir Rp 37 Triliun!

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

PT Adaro Energy Indonesia Tbk akan melepas anak usahanya PT Adaro Andalan Indonesia (AAI). Adaro berencana menjual seluruh saham yang dimiliki pada AAI.

"Perseroan berencana melakukan transaksi penjualan atas sebanyak-banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada AAI (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) (Rencana Transaksi)," bunyi keterangan perusahaan dikutip dari keterbukaan informasi BEI seperti dikutip, Kamis (12/9/2024).

Adaro menggenggam 99,9999% saham AAI. Disebutkan, total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha AAI melebihi 50% dari total aset, laba bersih dan pendapatan usaha perseroan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 karena masing-masing total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha AAI melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan per 30 Juni 2024 yang ditelaah secara terbatas oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (Laporan Keuangan 30 Juni 2024)," bunyi keterangan perusahaan lebih lanjut.

Selanjutnya dijelaskan, nilai rencana transaksi akan mempertimbangkan hasil penilaian saham dari penilai independen yaitu sebesar US$ 2.450.224 ribu (US$ 2,45 miliar) atau setara Rp 35,73 triliun (kurs Rp 15.400) atau setara dengan 31,8% dari total ekuitas perseroan. Sesuai POJK 35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal mengenai batas kewajaran, nilai transaksi sebanyak-banyaknya tidak dapat melebihi 34,2% dari total ekuitas perseroan.

Mengacu pada ketentuan Pasal 6 POJK 17/2020, perseroan wajib memperoleh persetujuan pemegang saham perseroan terlebih dahulu karena masing-masing total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha AAI melebihi 50% dari total aset, laba bersih, dan pendapatan perseroan.

Perseroan juga wajib menggunakan penilai dalam menentukan nilai wajar dari objek transaksi material dan/atau kewajaran dari transaksi material dimaksud dan mengumumkan keterbukaan informasi ini dalam situs web perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia untuk memberikan informasi kepada para pemegang saham perseroan mengenai rencana transaksi yang akan dimohonkan persetujuannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Perseroan berencana menyelenggarakan RUPSLB secara tatap muka dan daring (hybrid) untuk menyetujui Rencana Transaksi di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2024. Pengumuman RUPSLB dimaksud diumumkan bersamaan dengan pengumuman keterbukaan informasi Rencana Transaksi sebagaimana diatur Pasal 6 ayat 1 huruf b POJK 17/2020," jelasnya.

Simak Video: Inovasi Energi Terbarukan Solusi Berkelanjutan untuk Krisis Lingkungan

[Gambas:Video 20detik]

(acd/kil)

Read Entire Article